Pelayanan Back Up Data

  1. Surat Permohonan Back Up Data dari Unit Kerja terkait

  1. Surat permohonan
  2. Melakukan input / display data
  3. Proses BackUp Data Internal / eksternal
  4. File hasil back Up disimpan dan diberitahukan kepada unit kerja terkait

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data yang diback up

Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Back Up Data "