7 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Izin Kerja Tenaga Rekam Medik ( SIK-REMIK
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store