No. SK: 30 TAHUN 2022
Jangka waktu penyelesaian pengaduan adalah memerlukan waktu paling lama 60 menit
Tidak dipungut biaya
1. Informasi Kebijakan/Program Pembangunan Pertanian-, 2. Informasi Teknis Usaha Tani
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui :
a. Tatap muka langsung ke Pejabat Pengelola Pengaduan
b. Secara tertulis disampaikan ke Kotak Pengaduan
c. Telepon / Fax : (0561) 734017 / (0561) 737069
d. Website : http://www.distan.kalbarprov.go.id
e. Email : distan@kalbarprov.go.id
f. SP4N -LAPOR : www.lapor.go.id
2. Alur Pengaduan
a. Masyarakat/Pemohon menyampaikan aduan secara lisan/telepon/tertulis
b. Pejabat Pengelola Pengaduan
c. Tim Pengelola Pengaduan
d. Masyarakat/Pemohon menerima jawaban pengaduan
3. Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
a. Pengaduan memerlukan waktu paling lama 60 menit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store