Permohonan perubahan data lelang (LPSE)

  1. Surat Permohonan Perubahan Data Lelang
  2. 2. Surat Keputusan Pengangkatan Panitia Pengadaan

  1. Panitia Pengadaan Barang/Jasa menyampaikan berkas permohonan perubahan data lelang ke Helpdesk LPSE Kabupaten Sukoharjo
  2. Helpdesk LPSE Kabupaten Sukoharjo menerima permohonan dan menindaklanjuti permohonan ke LKPP melalui aplikasi ticketing SPSE
  3. Helpdesk LKPP menerima dan menindaklanjuti ekskalasi dari Helpdesk LPSE Kabupaten Sukoharjo
  4. Helpdesk LPSE Kabupaten Sukoharjo menerima hasil ekskalasi dan menyampaikan kepada Panitia Pengadaan

1 Hari

Tidak dipungut biaya

perubahan data lelang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan perubahan data lelang (LPSE) "