Tanda Usaha Rumah makan/warung skala kecil

  1. Pengantar Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Jumlah kursi 10 Unit

  1. Pengajuan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan Izin
  4. Penyerahan Izin

2 Hari

Tidak dipungut biaya

TDU Skala Kecil

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Usaha Rumah makan/warung skala kecil"