3 Hari kerja
Tidak dipungut biaya/Gratis
Pencacatan Serikat Pekerja/ Serikat Buruh
1. Media langsung atau tatap muka dengan Petugas Bidang Hubungan Industrial. 2. Media telepon dinas : (0352) 481931 |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store