Permohonan Informasi User ID dan Email Penyedia (LPSE)

  1. Surat Permohonan Informasi User ID dan Email Penyedia
  2. KTP Direktur ( Asli dan Copy );
  3. NPWP Perusahaan ( Asli dan Copy )
  4. Surat Ijin Usaha (asli dan Copy)
  5. Akta PendirianPerusahaan dan perubahan terakhir jika ada (Asli dan Copy )
  6. Surat Pengukuhan Kena Pajak/PKP ( Asli dan Copy ).
  7. Surat Kuasa, bagi pembawa dokumen selain Direktur

  1. Penyedia data ke LPSE Kabupaten Sukoharjo dengan membawa dokumen persyaratan
  2. Petugas LPSE Kabupaten Sukoharjo memeriksa kelengkapan dokumen. jika belum lengkap, penyedia dimohon untuk melengkapi dokumen
  3. Petugas LPSE Kabupaten Sukoharjo: - memberikan informasi user ID dan email Penyedia kepada pemohon
  4. Permohonan selesai

Paling lama 1 jam setelah surat permohonan informasi User ID dan Email Penyedia diterima oleh LPSE Kabupaten Sukoharjo

Tidak dipungut biaya

Informasi User ID dan Email Penyedia

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Informasi User ID dan Email Penyedia (LPSE) "