Siup Mikro

  1. Pengantar Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Pas foto 4 x 6
  4. Neraca Awal
  5. NPWP
  6. Penertban TDP dan SIUP merupakan satu kesatuan

  1. Pengajuan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Proses izin
  4. Penyerahan Izin

2 Hari

Tidak dipungut biaya

SIUP mikro

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Siup Mikro"