Tanda Daftar Perusahaan Kecil

  1. Pengantar Desa
  2. Foto copy KTP
  3. Penertiban TDP dan SIUP merupakan satu kesatuan
  4. Nomor TDP ditetapkan oleh BPTPM Kabupaten

  1. Pengajuan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan Izin
  4. Permintaan Nomor TDP ke BPTPM Kabupaten
  5. Penyerahan Izin

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha Kecil

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Tanda Daftar Perusahaan Kecil"