Surat keterangan nikah kurang 10 hari

  1. Pengantar Desa
  2. Foto copy KTP el kedua calon

  1. Penyerahan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pembuatan Dispensasi di Kecamatan Sukodono
  4. Dilanjutkan ke Kantor K U A Kecamatan Sukodono

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Nikah

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan nikah kurang 10 hari"