Izin penutupan jalan

  1. surat keterangan dari desa
  2. FC.KTP
  3. Gambar peta jalan

  1. Pengajuan berkas permohonan
  2. pemeriksaan berkas
  3. pemeriksaan lokasi
  4. penetapan biaya /Retrebusi
  5. Proses SK / Izin
  6. penyerahan SK /Izin

1 Hari kerja

  1. biaya Rp.500 per M2

Izin penutupan jalan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin penutupan jalan"