Pelayanan Kunjungan

  1. 1. Anggota: Kartu Anggota Perpustakaan;
  2. 2. Non-Anggota: -

  1. Menyapa dan megucapkan salam
  2. Merpersilahkan pemustaka mengisi kunjungan di komputer/buku
  3. Mengucapkan terima kasih

  1. Anggota: Memasukkan nomor anggota melalui scan barcode yang telah disediakan
  2. Non-Anggota: Mengisi buku daftar hadir
  3. Petugas memberikan bantuan kepada pemohon yang membutuhkan.

Tidak dipungut biaya

Jasa Pelayanan Kunjungan

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Unit Penangan Pengaduan :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan
Jl. Jokotole 55 Pamekasan 0324-325058

E-mail: pmk.perpusda@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kunjungan"