10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pengajuan Kredit/Pinjaman Bank
Mekanisme pengaduan masyarakat:
Penyampaian Hasil Penyelesaian Pengaduan Masyarakat kepada Pengadu |
Rencana Tindak Lanjut Penyelesaian |
Lurah mengambil keputusan penyelesaian Pengaduan |
Seklur mengagendakan rapat, melaporkan kepada Lurah |
Pengaduan Langsung/Tidak Langsung Masyarakat
|
Diterima Petugas Pelayanan |
Tim Pengelolaan Pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada Seklur |
Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan / Front Office
Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu:
1.Kotak Pengaduan saran.
2.Call Senter
3.WA 085325749814 (Arief)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN INSTANSI