Permohonan Pembuatan Kematian

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotokopi Bukti Tanda Lunas SPPT PBB Tahun Berjalan
  3. Fotokopi KK beserta KK Asli
  4. Fotokopi KTP beserta KTP Asli yang Meninggal
  5. Fotokopi KTP Saksi 2 Orang
  6. Surat Keterangan Kematian dari RS

  1. Pendaftaran antrian pemohon dan menunggu panggilan Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai
  2. Penyerahan dan pengecekan berkas Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai
  3. Jika lengkap dlanjutkan diproses jika tidak lengkap dikembalikan Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai
  4. Pencatatan nomor dan agenda surat
  5. Proses pembuatan dan penerbitan dokumen
  6. Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai

a. Pendaftaran antrian pemohon dan menunggu panggilan
b. Penyerahan dan pengecekan  berkas
c. Jika lengkap dlanjutkan diproses jika tidak lengkap dikembalikan
d. Pencatatan nomor dan agenda surat
e. Proses pembuatan dan penerbitan dokumen
f. Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai

Tidak dipungut biaya

Permohonan Pembuatan Kematian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pembuatan Kematian "