surat pengantar surat pindah keluar

  1. PENGANTAR RT RW
  2. FC KK
  3. ALAMAT YANG DITUJU
  4. SKCK (JIKA ANTAR PROVINSI/TERGANTUNG KEBIJAKAN WILAYAH

  1. MENYERAHKAN DOKUMEN KEPADA PETUGAS PELAYANAN, PENGANTAR RT RW, FC KK, SKCK (JIKA DI BUTUHKAN), MENCANTUMBAKN ALAMAT TUJUAN
  2. PENGISIAN FORM PINDAH KELUAR AKAN PENGISIAN FORM PERUBAHAN KK BAGI KK YANG DI TINGGAL
  3. DI BUBUHI TANDA TANGAN YANG BERSANGKUTAN
  4. TANDA TANGAN PEJABAT BERWENANG
  5. MELAKUKAN PROSES PINDAH KE DISDUKCAPIL

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah Tempat ( Keluar )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah keluar"