Pelayanan Unit Hemodialisa

  1. Pasien JKN : mendaftar dengan persyaratan dengan membawa kartu BPJS dan rujukan dari puskesmas/ surat travelling dialysis , dan surat pengantar dari ruang hemodialisa
  2. Pasien umum : mendaftarkan data diri dan membawa surat travelling dialysis

  1. 1. Dokter Poliklinik mengkonsultasikan ke Dokter Pelaksana HD/ Dr. Sp.PD Penanggung jawab HD
  2. 2. Dokter pelaksana HD/ Sp.PD penanggung jawab Unit Hemodialisa menjelaskan kepada pasien dan keluarganya berbagai hal yang berhubungan dengan Hemodialisa
  3. 3. Dokter Pelaksana HD/ Sp.PD penanggung jawab HD menjawab konsulan di lembar konsul
  4. 4. Petugas Poliklinik melakukan pemeriksaan laboratorium Screaning HD ( Hbs Ag, HCV dan HIV) memesan darah bila ada instruksi tranfusi intra HD
  5. 5. Perawat Poliklinik menghubungi Unit Hemodialisa Konfirmasi Jadwal HD pasien baru
  6. 6. Perawat poliklinik mengantar pasien ke Unit Hemodialisa sesuai jadwal yang disepakati.
  7. 7. Perawat Hemodialisis menyambut pasien tersebut dengan senyum ramah, memperkenalkan dirinya, menyapa Pasien dengan namanya, memperkenalkan perawat perawat dan dokter pelaksana Hemodialisis
  8. 8. Menerima dokumen rekam medik pasien, mengecek terhadap Informed consent (surat izin tindakan) dan vaskuler akses
  9. 9. Melakukan pelayanan sesuai flow chart Unit Hemodialisis l. Observasi tanda-tanda vital dan keluhan pasien
  10. 10. Mendokumentasikan
  11. 11. Kolaborasi dengan Dokter Pelaksana/Sp.PD Penanggung Jawab Unit Hemodialisis tentang program HD yang akan dilaksanankan
  12. 12. Menjelaskan kepada pasien dan keluarga mengenai tata tertib yang berlaku di RS, khususnya di Unit Hemodialisis

6 Jam

  1. Umum :Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar no 12 Tahun 2012
  2. JKN      :  Permenkes RI no 4 tahun 2017

Pelayanan Unit Hemodialisa dari Poliklinik

  1. Email                                : rsud.hanafiah@yahoo.com 
  2. Telepon                           : 0752 - 71008
  3. SMS                                 : 082287606435
  4. Kotak Saran
  5. Media Sosial
  1. Twitter                       : rsud_hanafiah
  2. Instagram                  : @rsud.batusangkar
  3. Facebook                   : RSUD Batusangkar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Hemodialisa"