Pelayanan Unit Hemodialisa

  1. 1. Pasien JKN : mendaftar dengan persyaratan dengan membawa kartu BPJS dan rujukan dari puskesmas atau dokter keluarga, dan surat pengantar dari ruang hemodialisa (traveling)
  2. 2. Pasien umum : mendaftarkan diri ke ruang Hemodialisa

  1. Dokter UGD mengkonsultasikan pasien tersebut ke Dokter Pelaksana HD/Sp.PD yang menjadi konsulen UGD
  2. Dokter UGD / Sp.PD konsulen UGD menjelaskan kepada pasien dan keluarganya berbagai hal yang berubungan dengan Hemodialisis
  3. konsulen UGD menjawab konsulan dilembar konsul
  4. Dokter pelaksana HD mengkonsulkan pasien HD ke Sp.PD penangung jawab HD.
  5. Petugas UGD melakukan pemeriksaan Laboratorium Screaning HD (Hbs Ag, HCV, dan HIV)memesan darah bila ada instruksi tranfusi intra HD
  6. Perawat/Dokter jaga UGD menghubungi Unit Hemodialisis Konfirmasi jadwal HD pasien baru
  7. Perawat UGD mengantar pasien ke Unit Hemodialisis setelah mendapat panggilan dari unit Hemodialisis
  8. Perawat Hemodialisis menyambut pasien tersebut dengan senyum ramah, memperkenalkan dirinya, menyapa Pasien dengan namanya, memperkenalkan perawat perawat dan dokter pelaksana Hemodialisis
  9. Menerima dokumen rekam medik pasien, mengecek terhadap Informed consent (surat izin tindakan) dan vaskuler akses
  10. Melakukan pelayanan sesuai flow chart Unit Hemodialisis l. Observasi tanda-tanda vital dan keluhan pasien
  11. Mendokumentasikan
  12. Kolaborasi dengan Dokter Pelaksana/Sp.PD Penanggung Jawab Unit Hemodialisis tentang program HD yang akan dilaksanankan
  13. Menjelaskan kepada pasien dan keluarga mengenai tata tertib yang berlaku di RS, khususnya di Unit Hemodialisis

6 Jam

  1. Umum :Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar no 12 Tahun 2012
  2. JKN      :  Permenkes RI no 4 tahun 2017

Pelayanan Unit Hemodialisa dari IGD

  1. Email                                : rsud.hanafiah@yahoo.com 
  2. Telepon                           : 0752 - 71008
  3. SMS                                 : 082287606435
  4. Kotak Saran
  5. Media Sosial
  1. Twitter                       : rsud_hanafiah
  2. Instagram                  : @rsud.batusangkar
  3. Facebook                   : RSUD Batusangkar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Hemodialisa"