Peyerahan berkas-pengecekan berkas-apabila berkas dinyatakan lengkap maka petugas akan membuatkan agenda nomor surat - petugas membuatkan surat pengantar- dimintakan tanda tangan kepada pejabat yang berwenang-stempel kelurahan
-
Pengantar E-KTP Baru
Lapor Hendi (Lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store