Pengecekan berkas apabila sudah lengkap kemudian diagenda dan dibuatkan pengantar langsung di tandatangani.
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar e-KTP
Website Lapor Hendi ( Laporhendi.go.id )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store