Pelayanan Unit Instalasi Gizi

  1. a. Pasien umum : langsung ke klinik gizi
  2. b. Pasien JKN/ BPJS/ Jamkesda : Lembar rujukan dari poliklinik lain

  1. a. Ambil nomor antrian dan mendaftar pada bagian pendaftaran
  2. Menuju Klinik gizi untuk konsultasi gizi (pasien umum)
  3. Menuju poliklinik terkait untuk pendaftaran rujukan (pasien BPJS, KIS / JKD)
  4. Monitoring dan evaluasi gizi dengan mengatur jadwal kunjungan ulang

Dimulai dari pasien mendapat asuhan gizi

  1. Umum :Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar no 12 Tahun 2012
  2. JKN      :  Permenkes RI no 4 tahun 2017

Asuhan Gizi Rawat Jalan

  1. Email                                : rsud.hanafiah@yahoo.com 
  2. Telepon                           : 0752 - 71008
  3. SMS                                 : 082287606435
  4. Kotak Saran
  5. Media Sosial
  1. Twitter                       : rsud_hanafiah
  2. Instagram                  : @rsud.batusangkar
  3. Facebook                   : RSUD Batusangkar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Instalasi Gizi"