Izin Lembaga Kursus Dan Penelitian

  1. 1. Surat permohonan Yang ditujukan Kepada Bupati Buton Utara C.q Kepala Dinas PMPTSP Kab. Buton Utara 2. Rencana usaha 3. Lulus uji kapal perikanan (dokumen) 4. Foto copy KTP Pemilik 5. Rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Utara Apabila Kapal Berkapasitas di Bawah 5 ton dan dan Provinsi Apabila diatas 5 ton 6. Lembar pernyataan kebenaran Dokumen

  1. a. Permohonan Mencari Informasi, persyaratan dan Formulir Permohonan pada Petugas Loket Informasi dan Pengambilan Formulir b. Pemohon Menyetor Berkas Permohonan dan Persyaratan Izin ke Petugas Loket Pendaftaran untuk Pengecekan Terhadap Formulir dan Kelengkapannya c. Pengecekan Lokasi Izin oleh TIM TEKNIS d. Pemrosesan Izin Usaha Perikanan e. Pengambilan/Penyerahan Izin Usaha Perikanan f. Pengambilan/Penyerahan Izin Melalui Front Office

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

IZIN LEMBAGA KURSUS DAN PENELITIAN

pengaduan langsung dan tidak langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Lembaga Kursus Dan Penelitian"