Pelayanan Unit Instalasi Farmasi

  1. Lembar Resep
  2. Jaminan Rawat

  1. Petugas ruangan menyerahkan lembar resep
  2. Dilakukan check resep sesuai dengan jaminan ( BPJS/ KIS/ Jamkesda/Jampersal)
  3. Penyiapan obat sesuai dengan yang tertera pada resep
  4. Pengecekan obat
  5. Petugas apotik mengantarkan obat ke ruangan rawat inap
  6. Mencatat obat dan BHP yang keluar di resep.

Penyerahan obat Jadi : Kurang dari 30 menit terhitung mulai penyerahan resep

Penyerahan obat racikan : Kurang dari 60 menit terhitung mulai penyerahan resep

  1. JKN      :  Permenkes RI no 4 tahun 2017
  2. Jampersal DAK Non Fisik

Pelayanan Unit Instalasi Farmasi Rawat Inap

  1. Email                                : rsud.hanafiah@yahoo.com 
  2. Telepon                           : 0752 - 71008
  3. SMS/ Whatssapp           : 082287606435
  4. Kotak Saran
  5. Media Sosial
  1. Twitter                       : rsud_hanafiah
  2. Instagram                  : @rsud.batusangkar
  3. Facebook                   : RSUD Batusangkar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Instalasi Farmasi"