surat pengantar surat pindah

  1. Pengantar Desa
  2. KK Asli
  3. Formulir F -1.29
  4. KTP Asli

  1. Penyerahan berkas
  2. Pemeriksaan berkas
  3. Pencetakan surat pindah di Kecamatan
  4. Pemohon menyerahkan surat pindah kedaerah tujuan apabila pindah Antar Kecamatan dalam satu Kabupaten
  5. Pemohon membawa surat pindah yang dibuat Kecamatan ke Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten untuk di surat pindah
  6. Setelah selasai di Kabupaten surat pindah di bawa ke Daerah tujuan

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"