KTP el perubahan Data

  1. Pengantar Desa
  2. Data dukung Perubahan Data

  1. Penyerahan berkas
  2. Pemeriksaan berkas dan data dukung perubahan data
  3. Pencetakan Surat Ketyerangan Sementara
  4. Pemohon mendapat Surat Ketyerangan Sementara selanjuitnya di bawa ke Dinas Kependudukan dan Pecatatan Sipil Kabupaten untuk di cetak KTP el

10 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP el

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KTP el perubahan Data"