KTP el yang hilang

  1. Pengantar desa
  2. Foto copy KK
  3. Surat kehilangan

  1. Pemeriksaan berkas
  2. Pembuatan KTP sementara
  3. Pemohon mendapat KTP sementara selanjutnya di bawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatan Sipil Kabupaten untuk di cetak KTP el

10 Menit

Tidak dipungut biaya

KTP el hilang

Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "KTP el yang hilang"