Balik nama pbb

  1. Mengisi formulir SPOP (Surat Pemberitahuan Objek Pajak) dan LSPOP
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi Kartu Keluarga
  4. Fotokopi SPT PBB tahun terakhir yang sudah lunas
  5. Fotokopi sertifikat tanah
  6. Fotokopi rumah (untuk memudahkan petugas untuk mensurvey ke lokasi)

  1. balik nama pbb

membutuhkan proses

gratis

pbb balik nama

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Balik nama pbb"