Sosialisasi Pembentukan atau Pendirian Koperasi

  1. Warga negara Republik Indonesia
  2. Taat dan setia kepada pasal dan UUD 45
  3. Umur minimal 17 tahun
  4. Bersedia mengikuti sosialisasi
  5. Bersedia menjadi pengurus dan anggota koperasi
  6. Bertempat tinggal di kabupaten sorong

  1. Petugas mendatangi lokasi yang telah ditentukan
  2. Pertemuan dan sosialisasi kepada masyarakat

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Sosialisasi Pembentukan Koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi Pembentukan atau Pendirian Koperasi "