Pengawasan Koperasi

  1. Koperasi telah berbadan hukum
  2. Koperasi mempunyai Kegiatan Usaha

  1. a. Persiapan - Menginventariskan Koperasi - Mempersiapkan kertas kerja - Memberitahukan rencana tertulis kepada pengurus koperasi - Membawa surat tugas
  2. b. Pelaksanaan - Menjelaskan maksud dan tujuan pengawasan kepada koperasi - Mengumpulkan dokumen koperasi dan memeriksa sebagaimana tertuang dalam kertas kerja pengawasan
  3. c. Pelaporan - Menganalisa dan mengevaluasi hasil pengawasan dalam bentuk laporan - Menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada atasan

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Pengawasan koperasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengawasan Koperasi "