Apabila seluruh persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keteranga Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB )
web: Lapor Hendi (lapor.go.id)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store