Klinik Konsultasi Akuntansi Koperasi (Pembuatan Penyusunan Laporan Keuangan/dalam rangka RAT)

  1. Pembukuan dan Bukti-bukti transaksi selama 1 tahun

  1. Pemohon (Pengurus Koperasi) datang ke Kantor (ruangan Bidang Kelembagaan dan Pengawasan)
  2. Pemohon (Pengurus Koperasi) bertemu dengan petugas secara langsung
  3. Pemohon (Pengurus Koperasi)berkonsultasi dengan petugas
  4. Pemohon menyampaikan data pembukuan
  5. Pemohon menerima laporan keuangan yang sudah disusun oleh Konsultan

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Keuangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Konsultasi Akuntansi Koperasi (Pembuatan Penyusunan Laporan Keuangan/dalam rangka RAT)"