Sejak diusulkan oleh perorangan ditingkat desa sampai dengan masuk ke dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah adalah selama 5(lima) bulan
Tidak dipungut biaya
Dokumen hasil rumusan musrenbang yang mengakomodir usulan/kepentingan masyarakat yang nantinya akan dijadikan sebagai bahan penyusunan program/kegiatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Utara.
Pengaduan dapat disampaikan secara langsung pada saat musrenbang atau langsung ke Kantor Bappeda (Jl. Desa Baho) Kecamatan Lotu.
Pengaduan tersebut akan ditampung dan akan diproses sesuai mekanisme dan tahapan serta peraturan yang berlaku dan diverifikasi berdasaran dokumen-dokumen perencanaan terkait.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store