Pelayanan Keluarga Berencana

  1. status pasien rawat jalan
  2. surat SIP/ SEP untuk pasien JKN

  1. pastikan status pasien sudah ada dan terisi
  2. untuk pasien JKN datang dengan membawa foto copy KK,KTP kartu JKN dan surat rujukan untuk menerbitkan SIP/ SEP
  3. pasien mendapatkan pelayanan KB sesuai kebutuhan

waktu pelayanan sesuai indikasi pasien

biaya/ tarif pelayanan sesuai dengan peraturan daerah no 15 tahun 2011

pelayanan persalinan dan perinatologi

datang langsung ke RSUD kab. Buru

telp ke no 08132325907

email rsudnamlea.co.id

kotak saran/ aduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana"