Surat pengantar pindah

  1. Surat pengantar dari desa.
  2. KK dan KTP asli yang pindah
  3. Foto berwarna 1 lembar ukuran 4x6
  4. FC.surat nikah

  1. Pengajuan berkas diloket pendaftaraan pelayanan
  2. pemeriksaan berkas
  3. proses pencetakan
  4. pencatatan nomor dan tanggal agenda surat
  5. penyerahan berkas kepada pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pindah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat pengantar pindah "