No. SK: 0028/kesra/tahun/2024
1. Melalui Surat Permohonan : Menerima jawaban 1 (satu) hari sejak Surat Permohonan diterima oleh Pegawai yang bersangkutan
2.Datang langsung 1 (satu) jam sejak permintaan informasi disampaikan
Tidak di Pungut Biaya
Produk - produk peraturan atau kebijakan lain
1. Menyampaikan secara tertulis melalui bentuk surat ditujukan kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat DaDaerah Kota Tebing Tinggi.
2. Menyampaikan melalui website Pemerintah Kota Tebing Tinggi di alamat tebingtinggikota.go.id
3. Menyampaikan melalui Kotak saran di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store