Surat Keterangan Domisili Perusahaan

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotocopy KTP
  3. Fotocopy Akta Pendirian
  4. Fotocopy SIUP

  1. YBS menyerahkan persyaratan kepada pihak pelayanan
  2. Pihak pelayanan melakukan cek pada persyaratan
  3. Jika persyaratan lengkap ,petugas pelayanan akan membuatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
  4. Jika persyaratan kurang maka YBS diwajibkan melengkapi persyaratan tersebut
  5. YBS menerima Surat Keterangan Domisili Usaha dari petugas pelaynan untuk di cek dan ditanda tangani oleh YBS
  6. Menyerahkan kembali Surat Keterangan Domisili Usaha kepada pihak pelayanan untuk di tanda tangani pihak kelurahan dan diberi cap

10 Menit jika data yang dibawa lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Usaha

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Perusahaan"