Permohonan Pengantar Pindah

  1. SURAT PENGANTAR RT /RW
  2. FOTO UKURAN 3x4 BERWARNA
  3. FOTOCOPY KTP
  4. FOTOCOPY KK
  5. BUKTI LUNAS PBB

  1. PENDAFTARAN
  2. PENYERAHAN BERKAS PERSYARATAN
  3. PEMERIKSAAN BERKAS
  4. PENERBITAN DOKUMEN
  5. VALIDASI DOKUMEN KE PEJABAT STRUKTURAL KELURAHAN
  6. PENYERAHAN DOKUMEN KE PEMOHON

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Permohonan Pengantar Pindah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Pengantar Pindah "