Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotokopi Bukti Tanda Lunas SPPT PBB Tahun Berjalan
  3. Fotokopi KTP
  4. Fotokopi KK
  5. Fotokopi Kartu Identitas Miskin / Verifikasi Warga Miskin / Formulir Verifikasi

  1. Pendaftaran antrian pemohon dan menunggu panggilan
  2. Penyerahan dan pengecekan berkas
  3. Jika lengkap dlanjutkan diproses jika tidak lengkap dikembalikan
  4. Pencatatan nomor dan agenda surat
  5. Proses pembuatan dan penerbitan dokumen
  6. Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai

a. Pendaftaran antrian pemohon dan menunggu panggilan
b. Penyerahan dan pengecekan  berkas
c. Jika lengkap dlanjutkan diproses jika tidak lengkap dikembalikan
d. Pencatatan nomor dan agenda surat
e. Proses pembuatan dan penerbitan dokumen
f. Penyerahan dokumen ke pemohon dan pelayanan selesai

Tidak dipungut biaya

Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu"