Pelayanan Unit Laboratorium Patologi Anatomi

  1. 1. Surat pengantar dari dokter pemeriksa (pasien Umum dan BPJS)
  2. 2. SEP, Katu BPJS/KIS, KTP/KK untuk pasien rawat inap dan pasien Rumah Sakit yang bekerjasama
  3. 3. Surat Bukti Pelayanan untuk pasien rawat jalan
  4. 4. Bahan Spesimen

  1. 1. Dokter penanggungjawab pasien ( DPJP ) memberi instruksi pemeriksaan laboratorium, dibuat formulir pemeriksaan laboratorium yang kemudian ditanda tangani oleh dokter tersebut.
  2. 2. Formulir pemeriksaan laboratorium harus diisi lengkap : nama, jenis kelamin, no RM, asal ruangan pasien, diagnosa pasien, tanggal permintaan pemeriksaan laboratorium, dan jenis pemeriksaan.
  3. 3. Pada jam sampling yang telah ditetapkan, petugas laboratorium ke ruang rawat inap untuk mengambil formulir pemeriksaan laboratorium (untuk bajah). Untuk pasien dengan kondisi stabil pengambilan sample diambil di laboratorium PA
  4. 4. Untuk pengambilan sampel jaringan dan cairan tubuh diambil oleh DPJP pengirim.
  5. 5. Setelah penyamplingan, petugas laboratorium menginput data pasien ke dalam billing, dan buku register laboratorium.
  6. 6. Petugas administrasi menyerahkan bukti pengambilan hasil kepada keluarga pasien
  7. 7. Setelah itu petugas laboratorium segera melakukan pemeriksaan
  8. 8. Sampel tersebut dibaca oleh dokter Sp.PA dan dikeluarkan hasil Ekspertise.
  9. 9. Untuk pasien poliklinik hasil pemeriksaan labor diambil langsung oleh pasien / keluarga pasien.

untuk pemeriksaan berupa cairan memakai waktu 3 hari

untuk pemeriksaan berupa jaringan memakai waktu 10 hari

  1. Umum : Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Datar no 12   Tahun 2012
  2. JKN      :  Permenkes RI no 4 tahun 2017
  3. Jampersal DAK Non Fisik

Pelayanan Unit Laboratorium Patologi Anatomi

  1. Email                                : rsud.hanafiah@yahoo.com 
  2. Telepon                           : 0752 - 71008
  3. SMS/ Whatssapp           : 082287606435
  4. Kotak Saran
  5. Media Sosial
  1. Twitter                       : rsud_hanafiah
  2. Instagram                  : @rsud.batusangkar
  3. Facebook                   : RSUD Batusangkar
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Unit Laboratorium Patologi Anatomi"