Pemohon mengambil nomor antrian
Menunggu panggilan antrian
Penyerahan dan pengecekan berkas
Setelah berkas dinyatakan lengkap, langsung dimintakan tanda tangan pejabat yang berwenang. Apabila berkas tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon
Pencatatan nomor dan tanggal agenda surat
Penyerahan berkas kepada pemohon
Pelayanan selesai
Tidak dipungut biaya
Pelimpahan tanah negara/tanah garapan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store