10 Menit
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga
Mekanisme pengaduan masyarakat:
Pengaduan Langsung/Tidak Langsung Masyarakat
|
Diterima Petugas Pelayanan |
Tim Pengelolaan Pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada Seklur |
Rencana Tindak Lanjut Penyelesaian |
Lurah mengambil keputusan penyelesaian Pengaduan |
Seklur mengagendakan rapat, melaporkan kepada Lurah |
Penyampaian Hasil Penyelesaian Pengaduan Masyarakat kepada Pengadu |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN INSTANSI