Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

  1. Surat Pengantar dari RT / RW
  2. Foto Copy KK Lama 2 lembar dan KK asli apabila terjadi perubahan.
  3. Foto Copy surat nikah, Akte Kelahiran anggota Keluarga
  4. Surat Pindah Datang yang telah di sahkan oleh kecamatan atau dispendukcapil bagi yang pindah.
  5. Permohonan Pindah bagi yang pindah dalam satu desa
  6. Surat Keterangan pindah dari daerah asal bagi yang pindah.
  7. Surat kehilangan bagi yang KK nya hilang
  8. Mengisi Formulir Isian Permohonan (Balnko F – 01 bagi KK Penambahan, F – 1.01 bagi pemohon KK baru, F.-.07 bagi KK Perubahan)

  1. 1. Pemohon mendaftar ke Petugas Pelayanan dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  2. 2. Meneliti kelengkapan dan kevalidan berkas, jika memenuhi syarat diproses, jika tidak memenuhi syarat dikembalikan kepada Pemohon untuk diperbaiki / dilengkapi
  3. 3. Pembuatan surat pengantar / formulir isian data penerbitan Kartu Keluarga
  4. 4. Penelitian Surat Pengantar, jika benar dibubuhi paraf jika tidak dikembalikan pada Petugas
  5. 5. Pengajuan tanda tangan Surat Pengantar kepada Lurah/Seklur/Kasi.
  6. 6. Pemberian nomor, tanggal dan stempel pada Surat Pengantar.
  7. 7. Surat Pengantar diagendakan pada buku register dan diarsipkan.
  8. 8. Penyerahan kepada Pemohon serta penjelasan alur selanjutnya ke tingkat Kecamatan.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga

Mekanisme pengaduan masyarakat:

 

Pengaduan Langsung/Tidak Langsung Masyarakat

 

 

Diterima

Petugas

Pelayanan

Tim Pengelolaan Pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada Seklur

Rencana Tindak Lanjut Penyelesaian

Lurah mengambil keputusan penyelesaian Pengaduan

Seklur mengagendakan rapat, melaporkan kepada Lurah

Penyampaian Hasil Penyelesaian Pengaduan Masyarakat kepada Pengadu

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Pembuatan Kartu Keluarga"