Pelayanan Internet (WIFI)

  1. 1. Perangkat Laptop/Dekstop
  2. 2. Perangkat Mobile

  1. Pemustaka datang ke perpustakaan
  2. Pemustaka mengaktifkan wifi perangkatnya
  3. Melakukan koneksi ke SSID “ AYO KE PERPUSTAKAAN”
  4. Mengisi nomot anggota dan sandi bagi anggota, dan mengisi form bagi nonanggota
  5. Pemustaka mengakses internet

24 (dua puluh empat) jam

Anggota: Tanpa batas waktu

Non-Anggota (Tamu): 60 menit

-

Pelayanan Internet (WIFI)

Pengaduan dapat disampaikan melalui :

Unit Penangan Pengaduan :

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan
Jl. Jokotole 55 Pamekasan 0324-325058

E-mail: pmk.perpusda@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Internet (WIFI)"