Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk

  1. Surat Pengantar dari RT / RW
  2. Foto Copy KK jumlah 1 lembar
  3. Foto Copy buku nikah/kutipan akta kawin, bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah / pernah kawin.
  4. Foto Copy akte kelahiran / surat keterangan lahir 1 lembar
  5. Foto Copy surat bukti / keterangan penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data.
  6. Melampirkan KTP yang rusak (bagi KTP yang rusak).
  7. Surat keterangan kehilangan dari kepolisian / pejabat lain yang ditetapkan (bagi yang KTP hilang), 1 lembar
  8. Surat keterangan pindah dari daerah asal bagi penduduk pendatang
  9. Mengisi Formulir Isian

  1. Pemohon Mendaftar ke petugas pelayanan umum dengan mengajukan kelengkapan berkas administrasi sesuai persyaratan
  2. Apabila berkas administrasi Pemohon lengkap maka proses pembuatan Surat Pengantar diproses, namun apabila berkas tidak lengkap maka kembali ke Pemohon
  3. Penyerahan kepada Pemohon serta penjelasan alur selanjutnya ke tingkat Kecamatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk

Mekanisme pengaduan masyarakat:

Penyampaian Hasil Penyelesaian Pengaduan Masyarakat kepada Pengadu

Rencana Tindak Lanjut Penyelesaian

Lurah mengambil keputusan penyelesaian Pengaduan

Seklur mengagendakan rapat, melaporkan kepada Lurah

Pengaduan Langsung/Tidak Langsung Masyarakat

 

Diterima

Petugas

Pelayanan

Tim Pengelolaan Pengaduan (mendokumentasikan, menyelia, melaporkan kepada Seklur

 

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan / Front Office

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu:

1.Kotak Pengaduan saran.

2.Call Senter

3.WA 085325749814 (Arief)

4.Website

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk"