Legalisasi laporan bulan kegiatan DAI

  1. Laporan bulanan kegiatan Dai

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Kecamatan
  2. Dilayani oleh Petugas Loket/Berkas
  3. Di Paraf oleh Kasie Kesra dan KA
  4. Berkas diberikan kepada Pemohon

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Formulir Legalisasi laporan bulan kegiatan DAI

1. Email : manyakpayed@acehtamiangkab.go.id
2. Website : https://manyakpayed.acehtamiangkab.go.id
3. Kotak Saran
4. Petugas Informasi dan Pengaduan
5. HP. 0852 6098 4350

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store