Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Kuasa Waris

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Kematian
  3. Surat Pernyataan Waris
  4. Fc KTP dan KK Ahli Waris
  5. Akte Kelahiran Bagi Ahli Waris Dibawah Umur

  1. Pendaftaraan
  2. Penyerahan dan Pemeriksaan Berkas
  3. Penerbitan Dokumen

3 Jam

Tidak dipungut biaya

surat keterangan waris

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Surat Keterangan dan Surat Pernyataan Kuasa Waris"