Pelayanan pencatatan nikah dan rujuk

  1. Pengantar RT/RW
  2. Fc KK dan KTP
  3. Fc Ijasah/Akte Kelahiran
  4. Fc Buku Nikah Orang tua
  5. Foto 4x6 1 Lembar, 3x4 4 Lembar, 2x3 8 Lembar (Muslim)
  6. Foto 3x4 2 Lembar(Non Muslim)
  7. Surat Pernyataan Belum Pernah Menikah/Janda Duda
  8. Fc KK calon (Suami/Istri)
  9. Surat Kematian/Akte Cerai Istri/Suami bagi Janda Duda
  10. Surat Bidan Bagi Perempuan
  11. Tanggal dan Tempat Menikah Tertulis
  12. Surat Kematian Bagi Orang tua Yang Sudah Meninggal

  1. Pendaftaraan
  2. Penyerahan dan Pemeriksaan Berkas
  3. Penerbitaan Dokumen

3 Jam

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Keterangan untuk Menikah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pencatatan nikah dan rujuk"