setiap hari 24 jam 7 hari sepekan (sesuai panduan praktek klinik)
- Pasien umum sesuai dengan Tindakan yang diberikan berdasarkan Perda nomor 4 Tahun 2023.
- Peserta JKN/ KIS gratis tidak ada iur biaya.
Pelayanan Rawat Inap
1. Pengaduan langsung;
2. Kotak saran;
3. Melalui Telephon: (0295) 691444;
4. Melalui Medsos (website: rsurembang.co.id, Instagram: @soetrasno_rs, wa: 08112744443);
5. Survei kepuasan menggunakan IKM/ Customer Feedback/ WTA BPJS;
6. SP4NLAPOR.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store