No. SK: 045.6/23/2022
1 Hari
Tidak dipungut biaya
Dispensasi Nikah Kurang dari 10 (sepuluh) Hari
pemohon langsung mendatangi petugas pelayanan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store