30 Menit sejak pasien di ruangan rawat inap/IGD sampai di ambulance
Biaya Tarif berdasarkan Perbup Banggai Nomor 38 tahun 2017
Pelayanan Ambulance(Pelayanan Mengantar Pasien)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store