surat pengantar surat pindah

  1. Pengantar RT RW
  2. Fotokopi Bukti Tanda Lunas SPPT PBB Tahun Berjalan
  3. Fotokopi KK beserta KK Asli yang di tuju
  4. Fotokopi dan Asli Surat Keterangan Pindah Datang dari Daerah Asal
  5. Fotokopi Surat Nikah / Cerai
  6. Fotokopi Ijazah Terakhir

  1. Menunggu Antrian
  2. Mengajukan Persyaratan Ke Petugas
  3. Pembuatan Berkas
  4. Selesai

7 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pindah

Lapor Hendi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "surat pengantar surat pindah"