Surat keterangan Ijazah / SHUN rusak / cacat / salah penulisan bagi sekolah yang masih beroperasional

  1. Ijazah / SHUN asli
  2. Bukti dukung ( Ijazah sebelumnya Akta kelahiran dan kartu keluarga dll )
  3. Pas Foto Hitam putih / berwarna ukuran 3X4 cm sebanyak 1 (satu) lembar
  4. Materai Rp.6000,- sebanyak 1 ( satu ) lembar
  5. Mengisi dan menandatangani Surat pernyataan tanggungjawab mutlak di atas materai Rp. 6000,-
  6. Fotocopy KTP sebanyak 1 ( satu ) lembar
  7. Surat keterangan dari sekolah asal ( bermaterai, pas foto dan cap 3 jari )

  1. Penerimaan Berkas dari Custumer ke Custumer Service diperiksa kelengkapanya
  2. Custumer service/ pelaksana yang menangani membuatkan surat keterangan kerusakan / kesalahan penulisan Ijazah/ SHUN dan membuat Telaahan Staf dan menyerahkan berkas tersebut ke Kepala Seksi untuk diperiksa dan diparaf apabila berkas sudah lengkap
  3. Berkas dari Kepala Seksi diterukan ke Kepala Bidang, apabila sesuai dengan prosedur maka surat keterangan kerusakan / kesalahan Ijazah / SHUN di paraf dan Telaahan Staf ditandatangani
  4. Berkas dan Telaahan Staf dari Kepala Bidang diserahkan Ke Sekretaris dan di beri paraf pada surat keterangan kerusakan / kesalahan penulisan Ijazah / SHUN.
  5. Berkas dari Sekretaris diteruskan Ke Kepala Dinas untuk ditandatangani
  6. Setelah berkas selesai ditandatangani oleh kadis dikembalikan ke Custumer service
  7. Custumer service menerima berkas tersebut untuk di administrasikan atau dibuatkan tanda terima penyerahan kepada Custumer

-Penerimaan berkas dari Custumer ke Custumer Service diperiksa kelengkapanya

-Custumer Service / pelaksana yang menangani membuatkan surat keterangan kerusakan / kesalaha penulisan Ijazah  / SHUN dan membuat Telaahan Staf  kemudian menyerahkan  berkas tersebut ke Kepala Seksi untuk diperiksa dan di paraf apabila berkas sudah lengkap

- Berkas dari Kepala Seksi diteruskan ke Kepala Bidang , apabila sesuai dengan prosedur maka surat keterangan kerusakan / kesalahan Ijazah / SHUN di paraf dan Telaahan Staf ditandatangani

- Berkas dan Telaahan Staf dari Kepala Bidang diserahkan ke Sekretaris dan diberi paraf pada surat keterangan kerusakan / kesalahan penulisan Ijazah / SHUN

- Berkas dari Sekretaris diteruskan ke Kepala Dinas untuk ditandatangani

- Setelah berkas selesai ditandatangani oleh Kepala Dinas dikembalikan ke Custumer Service

- Custumer Service menerima berkas tersebut untuk di Administrasikan atau dibuatkan tanda terima penyerahan kepada Custumer

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan Ijazah / SHUN rusak / cacat / salah penulisan SDN

Apabila ada keluhan dan kekurangan informasi mengenai layanan dapat datang langsung ke Dinas Pendidikan ke bagian layanan PTSP, atau dapat menghubungi Admin lapor Email Akanfatal@yahoo.co.id Telpon 082240795082

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat keterangan Ijazah / SHUN rusak / cacat / salah penulisan bagi sekolah yang masih beroperasional"